Rakyat Kurang Mampu Bisa Bernafas Lega Berkat Adanya Pembiayaan Rumah Tanpa DP dari Koperasi Ini
Koperasi
SBMI sudah termasuk kedalam 100 koperasi besar Indonesia Tahun 2017 menurut
Kementrian Koperasi dan UKM RI, tepatnya ada di urutan ke 17. Karena koperasi
ini awalnya terbentuk dari Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil
Menengah (LPP-UMKM), tentu koperasi ini sangat memperhatikan kesejahteraan
anggotanya mulai dari yang ingin memiliki usaha kecil menengah hingga yang
ingin meningkatkan usaha kecilnya, pembiayaan rumah tanpa DP, pembiayaan yang
ingin memiliki fasilitas sanitasi sehat dan fasilitas air bersih, dll. Tentu
produk-produk yang ada pada Koperasi SBMI sangat membuat lega anggotanya
terutama yang kurang mampu.
A B S T R A K
Tujuan : Analisis ini bertujuan untuk mengetahui pola manajemen
koperasi serta mengetahui fungsi-fungsi dari perangkat koperasi menurut para
ahli.
Teknik : Menganalisis
data yang didapat tentang Koperasi SBMI dengan materi ekonomi koperasi yang
sudah diberikan.
Sumber Data : Informasi
didapat dari sumber berbasis elektronik yaitu website resmi Koperasi SBMI serta
bahan ekonomi koperasi.
Metode Ulasan : Data
yang sudah didapat dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif
yaitu dengan melihat fakta-fakta yang sudah dikumpulkan dari sumber data
seperti website resmi Koperasi SBMI.
Hasil : Hasil
analisis menunjukkan bahwa pola manajemen Koperasi SBMI dengan mengandalkan
budaya menabung dan pemberdayaan zakat, infaq, sedekah, serta wakaf (ziswaf)
tetap dapat memajukan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya.
Kesimpulan : Pola
manajemen Koperasi SBMI sudah sesuai dengan Pengertian Koperasi, Pengertian
Manajemen Koperasi, Rapat Anggota, dan Pendekatan Sistem Pada Koperasi.
Koperasi SBMI juga memiliki sistem operasional tersendiri dimana sistem
tersebut tidak menyimpang dari Pengertian Koperasi namun tetap berbasis
syariah.
BAB VI
Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Koperasi menurut Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Sistem operasional Koperasi SBMI menggunakan model
tersendiri dari koperasi ini yang dinamakan model BMIS yaitu sebuah skema
pelayanan dengan 5 (lima) instrumen pemberdayaan berupa sedekah, pinjaman,
pembiayaan, simpanan, dan investasi melalui pengembangan budaya menabung dan
pemberdayaan zakat, infaq, sedekah, wakaf (ziswaf). Dengan tujuan untuk
kemandirian yang berkarakter dan bermartabat sesuai prinsip-prinsip syariah
dalam menciptakan kemashalatan dibidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial,
dan spiritual.
Pengertian Manajemen adalah unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
•
Kesamaan derajat yang
diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
•
Kesukarelaan dalam
keanggotaan.
Keanggotaan dalam Koperasi SBMI bersifat sukarela, untuk
mendaftar menjadi anggota Koperasi SBMI tidak ada paksaan dari manapun dan
siapapun.
•
Menolong diri sendiri
(self help).
•
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity).
Hubungan antar anggota maupun anggota dengan pengurus
dalam Koperasi SBMI sudah berasaskan kekeluargaan/persaudaraan, dapat dilihat
dari salah satu keuntungan menjadi anggota Koperasi SBMI yaitu pembangunan
rumah anggota bagi yang tidak layak huni atau terkena musibah.
•
Demokrasi yang terlihat
dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh
anggota.
Dalam pengelolaannya Koperasi SBMI bersifat demokrasi.
•
Pembagian sisa hasil
usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Sistem pembagian SHU pada Koperasi SBMI dibagi sesuai
dengan jasa-jasanya. Contohnya bagi anggota yang simpanan wajibnya besar, maka
semakin besar pula perolehan SHU nya.
Definisi Manajemen menurut Stoner
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pengertian Manajemen Koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a) Rapat
anggota
b) Pengurus
c) Pengawas
Perangkat koperasi yang disebutkan menurut Prof. Ewell
Paul Roy, Ph.D dan UU No.25/1992 ada dalam Koperasi SBMI. Berikut struktur
organisasi Koperasi SBMI.

Rapat Anggota
•
Koperasi merupakan
kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
Koperasi SBMI
sebelumnya merupakan kumpulan orang yang sudah tergabung dalam Lembaga
Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM).
•
Koperasi dimiliki oleh
anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan
masyarakat.
Prinsip
Koperasi SBMI adalah dari anggota oleh anggota dan kepada anggota.
•
Rapat anggota adalah
tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu.
Rapat anggota
pada Koperasi SBMI dilakukan hanya pada saat tertentu seperti Rapat Anggota
Tahunan (RAT) yang dilakukan setahun sekali sekaligus membahas tentang SHU yang
akan dibagikan kepada para anggota nantinya.
•
Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota
juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi.
Semua
anggota dalam Koperasi SBMI memiliki hak dan kewajiban yang sama, dimana dalam
rapat anggota setiap anggota bebas memberikan suaranya maka itu struktur
organisasi koperasi ini rapat anggota memiliki kedudukan paling tinggi karena
kembali pada prinsip Koperasi SBMI yaitu dari anggota olrh anggota dan untuk
anggota.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
•
Anggaran dasar
•
Kebijaksanaan umum
serta pelaksanaan keputusan koperasi
•
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
•
Rencana kerja,
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
•
Pembagian SHU
•
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus
•
Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
•
Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Fungsi pengurus menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn
dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” adalah:
•
Pusat pengambil
keputusan tertinggi
•
Pemberi nasihat
•
Pengawas atau orang
yang dapat dipercaya
•
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
•
Simbol
Pengawas
•
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan.
•
Pengawas bertindak
sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota
dalam koperasi.
Orang
yang ditunjuk sebagai pengawas pada Koperasi SBMI sudah diberi kepercayaan oleh
para anggotanya untuk melakukan pengawasa dan pemeriksaan kegiatan-kegiatan
dalam koperasi ini.
•
Syarat-syarat menjadi
pengawas yaitu:
-
Mempunyai
kemampuan berusaha
-
Mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat
sekelilingnya.
-
Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya
dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
-
Pengawas bertindak
sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota
dalam koperasi.
-
Seorang anggota
pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-
Rajin bekerja, semangat
dan lincah.
Manajer
Peranan manajer
adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya;
mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai
pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai
tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people).
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
-
Organisasi dari
orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
-
Perusahaan biasa yang
harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Koperasi
SBMI awalnya adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah
(LPP-UMKM) yang terbentuk karena adanya unsur ekonomi dan sifat sosial
didalamnya. Cabang pertama berdiri pada buln Juni 2003 atas kerjasama Badan
Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang dengan Lembaga
Sumberdaya Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Referensi
:
Bahan
Ekonomi Koperasi. (2018). Depok :
Universitas Gunadarma.
Koperasi
SBMI. Available from : https://kopsyahbmi.org/
(Last Accessed 11 January 2019).
Komentar
Posting Komentar