PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Pengertian Perusahaan dan Lingkungan
Perusahaan
Perusahaan
disebut tempat berlangsungnya kegiatan proses produksi yang menggabungkan
faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Hal ini
disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan
harus melewati sebuah proses di suatu tempat. Perusahaan merupakan alat dari
badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga
yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha
dibidang usaha yang beragam.
Untuk menghasilkan barang
siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung
lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk
memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan
sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan
produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual
untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang
atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut
memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan lebih kecil
dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut akan mengalami
kerugian. Dengan demikian, dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan
beberapa faktor produksi untuk mencapai tujuan yaitu keuntungan.
Selain pengertian
tersebut, berikut adalah beberapa pengertian perusahaan menurut para ahli dan
menurut UU :
o
Menurut Prof.
Mr. W.L.P.A. Molengraff, pengertian perusahaan dari sudut
pandang ekonomi adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara
terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara
memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan
perjanjian-perjanjian persediaan.
o
Menurut Mr.
M. Polak, perusahaan ada apabila diperlukan adanya
perhitungan-perhitungan tentang laba rugi yang dapat diperkirakan dan segala
sesuatu itu dicatat dari pembukuan.
o
Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia menyatakan
bahwa berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum
dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, perusahaan adalah
tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
o
Dalam UU
No 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b, dirumuskan
bahwa perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan
setiap jenis usaha yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja
serta berdudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan/atau laba.
• Jenis-Jenis Perusahaan
1.
Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan Ekstraktif adalah perusahaan yang bidang usahanya memungut benda-benda yang tersedia di alam secara langsung. Perusahaan yang termasuk kelompok perusahaan ekstratif antara lain pertambangan penangkapan ikan, penebangan kayu, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam. Perusahaan pertambangan ialah perusahaan yang usaha menghali dan mengolah barang-barang tambang, misalnya pertambangan minyak bumi, besi batu bara, timah, dan nikel
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan Ekstraktif adalah perusahaan yang bidang usahanya memungut benda-benda yang tersedia di alam secara langsung. Perusahaan yang termasuk kelompok perusahaan ekstratif antara lain pertambangan penangkapan ikan, penebangan kayu, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam. Perusahaan pertambangan ialah perusahaan yang usaha menghali dan mengolah barang-barang tambang, misalnya pertambangan minyak bumi, besi batu bara, timah, dan nikel
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan
Agraris adalah perusahaan yang usahanya mengolah dan memanfaatkan tanah agar
menjadi lahan yang berdayaguna dan berhasil guna untuk memenuhi kebutuhan.
Perusahaan agraris meliputi pertanian, perkebunan, perikanan (pemerihara ikan),
dan peternakan. Perusahaan pertanian ialah perusahaan yang usahanya mengolah
tanah menjadi lahan pertanian, kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan agar
menghasilkan bahan untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya pertanian padi, kacang tanah, hortikultura,
perkebunan karet, kopi, teh, dan kina.
3. Perusahaan Industri
Perusahaan Industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Contoh :
3. Perusahaan Industri
Perusahaan Industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Contoh :
a) Perusahaan kerajinan rotan mengolah
bahan mentah (rotan) menjadi barang jadi (misalnya kursi rotan dan anyaman rotan)
b) Perusahaan tepung terigu mengolah bahan mentah
(gandum) menjadi bahan baku (tepung terigu).
c) Perusahaan roti mengolah bahan baku (tepung
terigu) menjadi barang jadi (roti).
d) Perusahaan mobil, pupuk, kimia, obat-obatan
dan sepatu.
4.
Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang usahanya mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Contoh perusahaan perdagangan ialah usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor.
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang usahanya mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Contoh perusahaan perdagangan ialah usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor.
5.
Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan
Contoh :
a. Perusahaan pengangkutan bus
b. Jasa bank dan jasa pergudangan
c. Jasa seorang dokter, jasa seorang penjahit.
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan
Contoh :
a. Perusahaan pengangkutan bus
b. Jasa bank dan jasa pergudangan
c. Jasa seorang dokter, jasa seorang penjahit.
Setiap
perusahaan, baik yang berskala besar, menengah, maupun kecil, akan berinteraksi
dengan lingkungannya. Lingkungan sendiri sering mengalami perubahan yang sangat
cepat, sehingga perusahaan pun harus bisa menyesuaikan dengan lingkungan di
sekitarnya. Perusahaan yang dapat mengikuti perubahan lingkungan, maka
perusahaan tersebut akan mengalami kemajuan, sedangkan perusahaan yang tidak
dapat mengikuti perubahan yang terdapat di lingkungan sekitarnya , maka
perusahaan tersebut akan mengalami kemunduran. Lingkungan perusahaan ( Business
Environment ) adalah kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi, baik secara
langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja perusahaan. Pengertian lain
tentang lingkungan diungkapkan oleh Robbins dan Coulter (1999) bahwa lingkungan
merujuk pada lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar perusahaan tersebut
dan secara potensial mempengaruhi kinerja perusahaan.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi
:
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a) Lingkungan
eksternal makro
→ Adalah lingkungan eksternal yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
→ Contoh
:
o Keadaan
alam => SDA,
lingkungan.
o Politik
dan HANKAM =>
kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan HANKAM Negara
dimana perusahaan berada => menciptakan.
o Hukum
o Perekonomian
o Pendidikan
dan kebudayaan
o Social
dan budaya
o Kependudukan
o Hubungan
internasional.
b) Lingkungan
eksternal mikro
→Adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
→Contoh
:
o Pemasok
/ supplier : yang menunjang kelangsungan
operasi perusahaan.
o Perantara :
misalnya distributor,
pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
o Teknologi
: yang berkaitan dengan perkembangan
proses kerja, peralatan metode, dll.
o Pasar :
sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.
Lingkungan Internal
→Adalah faktor-faktor
yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
→Contoh :
- Tenaga kerja
- Peralatan dan mesin
- Permodalan (pemilik, investor, dan pengelolaan
dana)
- Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
- System informasi dan administrasi sebagai acuan
pengambilan keputusan.
Letak dan Tempat Perusahaan
Pemilihan
tempat dan letak perusahaan, faktor penting untuk menjamin tercapainya:
- Tujuan perusahaan
- Efisiensi perusahaan
- Daerah pemasaran produk
- Pindah tempat : tidak ekonomis
dan peraturan pemerintah
a)
Tempat Kedudukan Perusahaan
→
Adalah kantor pusat
perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga lainnya.
b)
Letak Perusahaan
→ Adalah tempat perusahaan melakukan
kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi
yang berkaitan dengan biaya.
→ Jenis-Jenis Letak Perusahaan
Dibedakan menjadi 4, yaitu :
o Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan
dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah,
emas, minyak bumi.
o Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah
tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik,
pekalongan.
o Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan,
politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan
serendah mungkin.
o Dipengaruhi oleh faktor-faktor
ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah,
tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan
kesesuaian iklim.
Perbedaan
Lingkungan Eksternal Makro dan Lingkungan Eksternal Mikro
Lingkungan Eksternal Makro
|
Lingkungan Eksternal Mikro
|
Lingkungan eksternal makro terdiri
dari faktor-faktor teknologi, akonomi, politik, sosial dan dimensi
internasional sebagai kekuatan-kekuatan yang berada di luar jangkauan
perusahaan dan biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan. Sebagai
contoh teknologi komputer sakaran ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan
dan pemindahan informasi dalam jumlah yang besar.
Lingkungan eksternal makro terdiri
dari:
1. Ekonomi
Dalam keadaan
perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat
pertumbuhan usaha menjadi sulit.
2. Teknologi
Perubahan dalam
teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik atau
menghasilakn produknya dengan lebih efisien. contohnya perusahaan foticopy
pada awalnya memberi ancaman pada perusahaan kertasa karbon.
3. Politik hukum
Komponen politik
atau hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang
mengatur perilaku usaha. contohnya yakni perlakuan yang adil dalam pembayaran
gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
4. Sosial budaya
Komponen sosial
budaya merujuk pada karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan
norma-norma umum dari penduduk dalam suatu masyarakt tertentu.
|
Lingkungan eksternal mikro adalah
lingkungan eksternal yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh
langsung dalam dunia usaha. sedangkan lingkungan eksternal makro adalah
lingkungn yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh tidak langsung dalam
dunia usaha.
Lingkungan eksternal mikro terdiri
dari :
1. Pelanggan
Pelanggan membeli
produk barang dan jasa. Perusahaan tidak dapt hidup tanpa dukungan pelanggan.
2. Pesaing
Pesaing adalah
perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada
pelenggan. Seringkali perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan usaha
tergantung pada apakah perusahaan melakukan pelayanan yang lebih baik dari
pada pesaing lain.
3. Pemasok
Pemasok adalah
perusahaan yang menyedikan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber
informasi kepada perusahaan lain.
4. Perwakilan-perwakilan pemerintah
Hubungan organisasi
dengan perwakilan-perwakilan pemarintah berkembang semakin kompleks.
Peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh perwakilan pemerintah harus ditaati.
5. Lembaga keuangan
Lembaga keuangan
sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatan
seperti pendanaan untuk mambangun fasilitas baru dan mambeli peralatan baru,
serta pembelanjaan oprasi-oprasinya.
|
Sumber :
Komentar
Posting Komentar