Postingan

UKM (Usaha Kecil Menengah)

Pengertian UKM UKM ( Usaha Kecil dan Menengah ) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 menyebutkan bahwa Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Berikut kriteria UKM menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah : ü   Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. ü   Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah). ü   Milik Warga Negara Indonesia (WNI). ü   Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak l...

PERMASALAHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

1.     Pengangguran Tingkat pengangguran di Indonesia terus meningkat dikarenakan beberapa hal, diantaranya kemiskinan, rendahnya pendidikan, permintaan dan penawaran tenaga kerja yang tidak sebanding, kurangnya keterampilan atau kreativitas, dan teknologi yang semakin berkembang. Kemiskinan merupakan inti awal dari setiap masalah yang mempengaruhi tingkat pengangguran di Indonesia. Jika suatu keluarga dilanda kemiskinan, otomatis keturunan dari keluarga tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan nya ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga kemampuan yang dimiliki belum matang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan atau pekerjaan yang tersedia. Sedangkan para pencari pekerjaan yang sudah memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing pun belum tentu langsung mendapatkan pekerjaan, dikarenakan penyedia lapangan pekerjaan yang sangat selektif dalam memilih siapa saja yang akan mereka pekerjakan di instansinya. Rendahnya pendidikan membuat tingkat pengangguran akan...

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

SEJARAH PRA KOLONIALISME Sebelum Negara-negara barat datang ke Indonesia, nenek moyang kita telah memiliki sistem ekonomi sendiri yang bersifat kedaerahan. Ekonomi Indonesia saat itu diatur oleh kerajaan-kerajaan dan megandalkan perdagangan dalam sector pertanian. Di saat Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perdagangan (seperti di Maluku). Hubungan perdagangan antar pulau sampai tahun 1500  terutama dilakukan para pedagang di kerajaan-kerajaan yang ada ditepi pantai misalnya kerajaan Sriwijaya dan Samudera Pasai. Dipulau Jawa ada kerajaan yang pusat pemerintahannya tidak di tepi pantai, namun wilayah kekuasaanya mencapai daerah pantai dan memiliki pelabuhan penting. Misalnya Kerajaan Sunda memiliki ...