SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK INDONESIA


Pengertian Sistem
Menurut bahasa, sistem disebut sebut adalah gabungan kata yang berasal dari bahasa latin dan bahasa Yunani. Systema dan sustema ini kemudian dikenal luas sebagai sistem. Pengertian sistem secara umum adalah suatu paduan yang terdiri dari beberapa unsur yang tergabung satu sama lain agar mempermudah laju aliran informasi, energi ataupun materi hingga dapat mencapai tujuan tertentu.Adapun menurut beberapa ahli, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B:
Sistem merupakan gabungan dari berbagai elemen yang bekerja sama untuk mencapai suatu target.
2. Pengertian Sistem Menurut Harijono Djojodihardjo:
Sistem merupakan gabungan obyek yang memiliki hubungan secara fungsi dan hubungan antara setiap ciri obyek, secara keseluruhan menjadi suatu kesatuan yang berfungsi.
3. Pengertian Sistem Menurut Lani Sidharta:
Sistem merupakan sekumpulan unsur – unsur yang saling berkaitan yang secara bersama beroperasi untuk meraih tujuan yang sama.
4. Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G:
Sistem merupakan sekumpulan elemen yang terdiri dari prosedur atau bagan pengolahan untuk mencari tujuan bersama atau tujuan bagian dengan cara mengoperasikan barang atau data pada waktu tertentu. Agar bisa menghasilkan informasi, energi atau data yang diinginkan.
5. Pengertian Sistem Menurut Jerry Futz Gerald:
Sistem merupakan sebuah jaringan kerja daripada prosedur – prosedur yang saling berkaitan, berkumpul secara bersama – sama agar bisa beroperasi sebuah kegiatan atau menyelesaikan tujuan tertentu.
6. Pengertian Sistem Menurut Indrajit:
Sistem merupakan kumpulan dari komponen – komponen yang memiliki elemen saling berhubungan satu sama lain.

7. Pengertian Sistem Menurut Jogianto:
Sistem adalah gabungan dari berbagai elemen yang berhubungan dan berinteraksi untuk menyelesaikan tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan kejadian- kejadian dan kesatuan adalah obyek nyata. Misalnya, tempat, benda, dan orang – orang yang benar- benar ada dan nyata.


Pengertian, Fungsi, dan Macam-macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).


Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah:
- Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
- Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan
- Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara. 
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.


Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:


1.                  Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
 

รจ Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional :
§ Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
§ Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
§ Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
§ Teknologi produksi sederhana.


รจ Kebaikan sistem ekonomi tradisonal :
§  Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
§  Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.


รจ Keburukan sistem ekonomi tradisional
§ Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
§ Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.


2.      Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)

Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
 


รจ Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
§  Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
§  Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
§  Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.


รจ Kebaikan sistem ekonomi terpusat
§  Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
§  Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
§  Kemakmuran masyarakat merata.
§  Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.


รจ Keburukan sistem ekonomi terpusat
§  Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
§  Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
§  Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
§  Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.


3.      Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.


Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
 

รจ Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
§  Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
§  Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
§  Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.


รจ Kebaikan sistem ekonomi liberal
§  Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
§  Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
§  Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
§  Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.


รจ Keburukan sistem ekonomi liberal
§  Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
§  Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
§  Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.


4.      Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
 

รจ Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
§  Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
§  Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
§  Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.


รจ Kebaikan sistem ekonomi campuran
§  Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
§  Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
§  Harga lebih mudah untuk dikendalikan.


รจ Keburukan sistem ekonomi campuran
§  Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
§  Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.


5.      Sistem Ekonomi Pancasila 

Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
 


รจ Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
§  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
§  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
§  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
§  Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
§  Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.


·       GBHN Bab III B No. 14 Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.



KAPITALISME DAN SOSIALISME
Kapitalisme adalah paham atau ideologi dimana kepentingan pribadi berada di atas kepentingan umum atau masyarakat luas. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi politik dimana seseorang boleh menggunakan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaannya tanpa ada batasan, dalam hal ini bahkan tidak masalah jika mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas. Kapitalisme menempatkan hak pribadi di atas segalanya, bahkan dalam sistem ekonomi, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terhadap apa yang dilakukan oleh seseorang dalam usahanya untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya.

Sosialisme merupakan ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan kesamaan dalam menjalani hidup. Dalam sosialisme persamaan merupakan konsekuensi logis dari keprihatinan terhadap suatu kemiskinan.


KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah , yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.

Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktualstruktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan :

Y = C + I + G + (X – M)         Keterangan:       Y = pendapatan nasional
                                                                                    C = konsumsi masyarakat
                                                                                     I = investasi
                                                                                    G = pengeluaran pemerintah
                                                                                    X = ekspor
                                                                                    M = impor
Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variable C melambangkan konsumsi masyarakat, mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga.variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan.

Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar kapitalisme yang semakin tebal.

Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa dan masyarakat kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi kapitalisme yang kian menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan menjawabnya.



PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.


Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerangka Kerja Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

AKUNTANSI, BIDANG AKUNTANSI, DAN LAPORAN KEUANGAN

Komparasi pencegahan korupsi pada negara Korea Selatan, Malaysia, dan Indonesia