SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK INDONESIA
Pengertian Sistem
Menurut bahasa, sistem disebut sebut adalah
gabungan kata yang berasal dari bahasa latin dan bahasa Yunani. Systema dan
sustema ini kemudian dikenal luas sebagai sistem. Pengertian sistem secara
umum adalah suatu paduan yang terdiri dari beberapa unsur yang tergabung satu
sama lain agar mempermudah laju aliran informasi, energi ataupun materi hingga
dapat mencapai tujuan tertentu.Adapun menurut beberapa ahli, di antaranya
adalah sebagai berikut:
1. Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B:
Sistem merupakan gabungan dari berbagai elemen yang
bekerja sama untuk mencapai suatu target.
2. Pengertian Sistem Menurut Harijono Djojodihardjo:
Sistem merupakan gabungan obyek yang memiliki hubungan
secara fungsi dan hubungan antara setiap ciri obyek, secara keseluruhan menjadi
suatu kesatuan yang berfungsi.
3. Pengertian Sistem Menurut Lani Sidharta:
Sistem merupakan sekumpulan unsur – unsur yang saling
berkaitan yang secara bersama beroperasi untuk meraih tujuan yang sama.
4. Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G:
Sistem merupakan sekumpulan elemen yang terdiri dari
prosedur atau bagan pengolahan untuk mencari tujuan bersama atau tujuan bagian
dengan cara mengoperasikan barang atau data pada waktu tertentu. Agar bisa
menghasilkan informasi, energi atau data yang diinginkan.
5. Pengertian Sistem Menurut Jerry Futz Gerald:
Sistem merupakan sebuah jaringan kerja daripada
prosedur – prosedur yang saling berkaitan, berkumpul secara bersama – sama agar
bisa beroperasi sebuah kegiatan atau menyelesaikan tujuan tertentu.
6. Pengertian Sistem Menurut Indrajit:
Sistem merupakan kumpulan dari komponen – komponen
yang memiliki elemen saling berhubungan satu sama lain.
7. Pengertian Sistem Menurut Jogianto:
Sistem adalah gabungan dari berbagai elemen yang
berhubungan dan berinteraksi untuk menyelesaikan tujuan tertentu. Sistem ini
menggambarkan kejadian- kejadian dan kesatuan adalah obyek nyata. Misalnya,
tempat, benda, dan orang – orang yang benar- benar ada dan nyata.
Pengertian, Fungsi, dan Macam-macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan
mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan
oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai
kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah:
- Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
- Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu
dalam suatu perekonomian.
- Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di
seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan
- Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi
barang dan jasa berjalan dengan baik.
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang
saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang
berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan
ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu
negara.
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor
produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai
macam sistem ekonomi, diantaranya:
1.
Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
รจ Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional :
§ Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
§ Ketergantungan pada sektor
pertanian/agraris.
§ Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan
sehingga kurang dinamis.
§ Teknologi produksi sederhana.
รจ Kebaikan sistem ekonomi tradisonal :
§ Menimbulkan rasa kekeluargaan dan
kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
§ Pertukaran secara barter dilandasi rasa
kejujuran daripada mencari keuntungan.
รจ Keburukan sistem ekonomi tradisional
§ Pola pikir masyarakat secara umum yang
masih statis.
§ Hasil produksi terbatas sebab hanya
menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
รจ Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
§ Kegiatan perekonomian dari produksi,
distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan
negara.
§ Hak milik perorangan atau swasta tidak
diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
§ Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
รจ Kebaikan sistem ekonomi terpusat
§ Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan
pengawasan dan pengendalian.
§ Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
§ Kemakmuran masyarakat merata.
§ Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan.
รจ Keburukan sistem ekonomi terpusat
§ Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat
sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
§ Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya
pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
§ Anggota masyarakat tidak dijamin untuk
memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang
dikehendaki.
§ Pemerintah bersifat paternalistis, artinya
apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus
dipatuhi.
3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
รจ Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
§ Diakuinya kebebasan pihak
swasta/masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
§ Diakuinya kebebasan memiliki barang modal
(barang kapital).
§ Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi
semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
รจ Kebaikan sistem ekonomi liberal
§ Adanya persaingan sehingga mendorong
kemajuan usaha.
§
Campur
tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan
lebih luas bagi pihak swasta.
§ Produksi didasarkan pada permintaan pasar
atau kebutuhan masyarakat.
§ Pengakuan hak milik oleh negara mendorong
semangat usaha masyarakat.
รจ Keburukan sistem ekonomi liberal
§ Adanya praktik persaingan tidak sehat,
yaitu penindasan pihak yang lemah.
§ Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
§ Timbulnya praktik yang tidak jujur yang
didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum
dikesampingkan.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
รจ Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
§ Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara
pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
§ Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di
pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
§ Hak milik perorangan diakui tetapi
penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
รจ Kebaikan sistem ekonomi campuran
§ Sektor ekonomi yang dikuasai oleh
pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
§ Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
§ Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
รจ Keburukan sistem ekonomi campuran
§ Peranan pemerintah lebih berat
dibandingkan dengan swasta.
§ Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan
nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih
menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
รจ Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
§ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
§ Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
§ Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
§ Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
§ Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
· GBHN Bab III B No. 14 Pembangunan ekonomi
yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus
memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka
pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap
pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia
usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan
dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
KAPITALISME
DAN SOSIALISME
Kapitalisme
adalah paham atau ideologi dimana kepentingan pribadi berada di atas
kepentingan umum atau masyarakat luas. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi
politik dimana seseorang boleh menggunakan kemampuan dan potensi yang ada untuk
meningkatkan kekayaannya tanpa ada batasan, dalam hal ini bahkan tidak masalah
jika mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas. Kapitalisme
menempatkan hak pribadi di atas segalanya, bahkan dalam sistem ekonomi,
pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terhadap apa yang dilakukan oleh
seseorang dalam usahanya untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya.
Sosialisme merupakan
ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan kesamaan dalam menjalani hidup.
Dalam sosialisme persamaan merupakan konsekuensi logis dari keprihatinan
terhadap suatu kemiskinan.
KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas
terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa
tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa
melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan
faktual structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara
dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah ,
yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari
waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam
perekonomian dengan pendekatan faktualstruktural, dapat digunakan kesamaan
agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I +
G + (X – M) Keterangan:
Y = pendapatan nasional
C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor
Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan
nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini
merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan
pengeluaran. Variable C melambangkan konsumsi masyarakat, mewakili sektor orang
perorangan atau rumah tangga.variabel I melambangkan pengeluaran investasi
perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili
oleh variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun X dan
M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar
negeri negara yang bersangkutan.
Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali,
agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian
indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan
merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan
kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar kapitalisme yang
semakin tebal.
Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya
sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah
menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa dan masyarakat
kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi kapitalisme yang kian
menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan menjawabnya.
PERSAINGAN
TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau
faktor-faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem
ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual
atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem
ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak
terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun
untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah
jenuh, pemerintah mengendalikannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan
kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas,
melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar