Koperasi dengan Berbagai Macam Simpanan yang Bermanfaat untuk Semua Umur
Assalamualaikum Wr. Wb.
Koperasi merupakan organisasi yang jumlahnya sangat banyak sekarang ini. Suatu koperasi seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Seperti Koperasi Kredit CU LT yang akan saya bahas kali ini, KopDit ini memiliki banyak simpanan yang bermanfaat mulai dari anak yang masih sekolah dengan Simpanan TAS (Tabungan Anak Sekolah), Simpanan Wisata yaitu simpanan persiapan perjalanan wisata anggota, Simpanan Simoto yaitu simpanan untuk pembeian kendaraan bermotor, Simpanan Taplas yaitu simpanan persiapan pembiayaan usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan, Simpanan Masao yaitu simpanan persiapan biaya pesta pertunangan dan pernikahan, Simpanan Tabing yaitu simpanan harian, Simpanan Pusant yaitu simpanan dana pensiun anggota, dan masih banyak lagi macam simpanan di KopDit CU LT ini. Setiap koperasi juga memiliki konsep, aliran, dan sejarah masing-masing. Hal tersebut yang akan saya bahas dalam tulisan saya kali ini.
BAB I
Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi
Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas
kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan
pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip
koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada
khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”.
Koperasi Kredit CU LT memiliki
kantor pusat di Kalimantan Barat dan memiliki 50 kantor cabang dengan anggota sebanyak 191.117 orang per Agustus
2018 ini.
KopDit (Koperasi Kredit) CU LT berawal dari toko bersama yang dibentuk oleh guru-guru yang mengabdi pada
persekolahan KPPD (saat ini menjadi BK). Toko
bersama tersebut dirasa kurang mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang lebih
luas, maka mereka sepakat membentuk Credit Union.
Koperasi CU LT memiliki visi
dan misi, yaitu :
VISI KOPDIT CU LT TAHUN 2020
“Koperasi Kredit CU LT Berkomitmen Menjadi
Credit Union yang Sehat dan Terpercaya.”
MISI KOPDIT CU LT TAHUN 2020
“Meningkatkan Kesejahteraan Anggota dengan
Menyediakan Produk Layanan Simpan Pinjam, Pendidikan dan Pelatihan, serta
Layanan Solidaritas Berdasarkan Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip Credit Union.”
Dilihat dari visi dan misi-nya, menurut
saya KopDit CU LT sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan PSAK No. 27
karena menyatakan akan menjadi CU yang sehat dan terpercaya bagi masyarakatnya
dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya atas dasar kaidah usaha ekonomi.
Maka dengan adanya pernyataan di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi
adalah sebagai berikut :
1. Koperasi
dibentuk oleh orang-orang
yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2. Koperasi
didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai
percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan
demokrasi.
3. Koperasi
didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri
oleh anggotanya.
4. Fungsi
dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam
rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5. Jika
terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana
cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari
pada anggota koperasi.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.
Konsep
koperasi barat
Koperasi adalah
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
2.
Konsep
koperasi sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk
merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.
Konsep
koperasi negara berkembang
Konsep ini
mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan
dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari
konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Berdasarkan
3 macam konsep koperasi tersebut, KopDit CU LT menurut saya termasuk
kedalam konsep koperasi barat. Karena koperasi ini dibentuk karena para
pendirinya mempunyai persamaan kepentingan yaitu toko bersama yang dibentuk
oleh para pendiri KopDit CU LT ini dirasa kurang cukup untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya.
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan
mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi
yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu
bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan
menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Paul
Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai
negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam
system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran:
1.
Aliran
Yardstick
Ciri
– ciri Aliran Yardstick :
1. Aliran
ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
2. Fungsi
koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi,
menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
3. Peran
pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung
sepenuhnya oleh para anggotanya.
4. Pengaruh
aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dll.
2.
Aliran
Sosilais
Ciri
– ciri Aliran Sosialis :
1. Koperasi
hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan
rakyat.
2. Pengaruh
aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
1. Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
2. Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.
3. Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership).
Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil
bagi koperasi.
Dari beberapa aliran yang sudah dijelaskan, menurut
saya KopDit CU LT masuk kedalam Aliran sosialis karena pada misinya
KopDit CU LT ingin meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan
menyediakan produk layanan simpan pinjam, pendidikan dan pelatihan, serta
layanan solidaritas berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip credit union.
E.D.
Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1. Cooperative
Commonwealth School
Aliran ini
merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya
tgl. 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia
Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah
suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative
Commonwealth).
2. School
of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3. The
Socialist School
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai bagian dari
sistem sosialis.
4. Cooperative
Sector School
Paham yang menganggap filsafat
koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan
karenanya berada di antara kapitalis dan
sosialis.
Sejarah
berdirinya Koperasi Kredit CU LT
Berdirinya CU LT berawal dari toko bersama yang dibentuk oleh guru-guru yang mengabdi pada persekolahan KPPD (saat ini menjadi BK). Toko bersama tersebut dirasa kurang mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang lebih luas, maka mereka sepakat membentuk Credit Union. Bersamaan dengan mulai diperkenalkan gerakan Credit Union di Kalimantan Barat oleh team dari Jakarta yang terdiri dari 5 orang.
Team pengenalan Credit Union ini difasilitasi oleh Delegasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak (sekarang KOMSOS Keuskupan Agung Pontianak). Team mengadakan kursus pendidikan dasar Credit Union di Paroki Sanggau pada tanggal 24-28 Agustus 1975. Kursus ini diikuti peserta dari beberapa Paroki, antara lain dari Pusat Damai, Batang Tarang, Jemongko, Sanggau, dan Jangkang. Masing-masing paroki mengutus lima orang sebagai peserta khusus. Setelah mengikuti pendidikan dasar, mereka mengadakan pertemuan dengan guru-guru di Pusat Damai untuk meneruskan promosi dan gagasan pembentukan Credit Union. Gayung bersambut, peserta menyetuji gagasan pendirian Credit Union yang bermula dari arisan tadi.
Team pengenalan Credit Union ini difasilitasi oleh Delegasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak (sekarang KOMSOS Keuskupan Agung Pontianak). Team mengadakan kursus pendidikan dasar Credit Union di Paroki Sanggau pada tanggal 24-28 Agustus 1975. Kursus ini diikuti peserta dari beberapa Paroki, antara lain dari Pusat Damai, Batang Tarang, Jemongko, Sanggau, dan Jangkang. Masing-masing paroki mengutus lima orang sebagai peserta khusus. Setelah mengikuti pendidikan dasar, mereka mengadakan pertemuan dengan guru-guru di Pusat Damai untuk meneruskan promosi dan gagasan pembentukan Credit Union. Gayung bersambut, peserta menyetuji gagasan pendirian Credit Union yang bermula dari arisan tadi.
Tanggal 2 Februari 1976
bertempat di SD SKPD, para pendiri yang berjumlah 32
orang sepakat mendirikan Credit Union. Filosofi dari nama LT adalah
semangat untuk bertumbuh bersama dalam suatu keharmonisan menuju kehidupan yang
lebih baik. Pada hari itu juga para peserta rapat pendirian CU LT menetapkan Pengurus dan
Pengawas serta nilai nominal satu saham sebesar Rp250,00. Wilayah Paroki Pusat Damai ditetapkan sebagai wilayah kerja
Koperasi Kredit CU LT.
Sejak saat itu Koperasi
Kredit CU LT mulai beroperasi walaupun dengan pengelolaan yang sangat
terbatas. Masih sangat sulit mengajak masyarakat menjadi anggota, sehingga
pertumbuhan baik jumlah anggota maupun aset hampir tidak ada. Kantor pelayanan
masih meminjam fasilitas paroki dengan memanfaatkan ruangan pada aula paroki.
Seluruh pengelolaan dan aktivitas lembaga dilakukan oleh Pengurus secara
bersama yang terdiri dari panitia kredit dan panitia pendidikan, belum ada
staff khusus. Pelayanan hanya dilakukan pada hari Minggu pukul 10.00 sampai
dengan 15.00 WIB. Namun demikian Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebgaai pemegang
kekuasaan tertinggi selalu dilaksanakan tepat waktu pada setiap akhir tahun
buku. Kepengurusan silih berganti, termasuk ketua Koperasi Kredit CU LT. Badan hukum Koperasi Kredit CU LT juga sudah
mengalami perubahan beberapa kali dari nomor 954/BH/X, tanggal 10 Februari
1981, diperbaharui dengan badan hukum nomor 90.a/BH/X, tanggal 11 September
1995, dan terakhir 1343/BH/PAD/X, tanggal 25 Januari 2011.
Sekian pembahasan saya mengenai Koperasi Kredit CU
LT, kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum wr.wb.
Sumber
Firadus, Muhammad. Materi Bahan Ekonomi Koperasi (docx)
Firadus, Muhammad. Materi Bahan Ekonomi Koperasi (docx)
Komentar
Posting Komentar