Koperasi dengan Berbagai Macam Simpanan yang Bermanfaat untuk Semua Umur


Assalamualaikum Wr. Wb.

Koperasi merupakan organisasi yang jumlahnya sangat banyak sekarang ini. Suatu koperasi seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Seperti Koperasi Kredit CU LT yang akan saya bahas kali ini, KopDit ini memiliki banyak simpanan yang bermanfaat mulai dari anak yang masih sekolah dengan Simpanan TAS (Tabungan Anak Sekolah), Simpanan Wisata yaitu simpanan persiapan perjalanan wisata anggota, Simpanan Simoto yaitu simpanan untuk pembeian kendaraan bermotor, Simpanan Taplas yaitu simpanan persiapan pembiayaan usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan, Simpanan Masao yaitu simpanan persiapan biaya pesta pertunangan dan pernikahan, Simpanan Tabing yaitu simpanan harian, Simpanan Pusant yaitu simpanan dana pensiun anggota, dan masih banyak lagi macam simpanan di KopDit CU LT ini. Setiap koperasi juga memiliki konsep, aliran, dan sejarah masing-masing. Hal tersebut yang akan saya bahas dalam tulisan saya kali ini.


BAB I
Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi

Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”.
Koperasi Kredit CU LT memiliki kantor pusat di Kalimantan Barat dan memiliki 50 kantor cabang dengan anggota sebanyak 191.117 orang per Agustus 2018 ini.
KopDit (Koperasi Kredit) CU LT berawal dari toko bersama yang dibentuk oleh guru-guru yang mengabdi pada persekolahan KPPD (saat ini menjadi BK). Toko bersama tersebut dirasa kurang mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang lebih luas, maka mereka sepakat membentuk Credit Union.
Koperasi CU LT memiliki visi dan misi, yaitu :

VISI KOPDIT CU LT TAHUN 2020
“Koperasi Kredit CU LT Berkomitmen Menjadi Credit Union yang Sehat dan Terpercaya.”

MISI KOPDIT CU LT TAHUN 2020
“Meningkatkan Kesejahteraan Anggota dengan Menyediakan Produk Layanan Simpan Pinjam, Pendidikan dan Pelatihan, serta Layanan Solidaritas Berdasarkan Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip Credit Union.”

Dilihat dari visi dan misi-nya, menurut saya KopDit CU LT sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan PSAK No. 27 karena menyatakan akan menjadi CU yang sehat dan terpercaya bagi masyarakatnya dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya atas dasar kaidah usaha ekonomi.

Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
1.    Koperasi dibentuk oleh orang-orang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.    Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3.    Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.    Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.    Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

Konsep Koperasi

Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.

3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Berdasarkan 3 macam konsep koperasi tersebut, KopDit CU LT menurut saya termasuk kedalam konsep koperasi barat. Karena koperasi ini dibentuk karena para pendirinya mempunyai persamaan kepentingan yaitu toko bersama yang dibentuk oleh para pendiri KopDit CU LT ini dirasa kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Aliran Koperasi

Paul Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
1.      Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
1.      Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
2.      Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
3.      Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
4.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.      Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
1.      Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
2.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.      Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2.      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3.      Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Dari beberapa aliran yang sudah dijelaskan, menurut saya KopDit CU LT masuk kedalam Aliran sosialis karena pada misinya KopDit CU LT ingin meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan menyediakan produk layanan simpan pinjam, pendidikan dan pelatihan, serta layanan solidaritas berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip credit union.
E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.      Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
2.      School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.      The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis.

Sejarah berdirinya Koperasi Kredit CU LT
Berdirinya CU LT berawal dari toko bersama yang dibentuk oleh guru-guru yang mengabdi pada persekolahan KPPD (saat ini menjadi BK). Toko bersama tersebut dirasa kurang mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang lebih luas, maka mereka sepakat membentuk Credit Union. Bersamaan dengan mulai diperkenalkan gerakan Credit Union di Kalimantan Barat oleh team dari Jakarta yang terdiri dari 5 orang.

Team pengenalan Credit Union ini difasilitasi oleh Delegasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak (sekarang KOMSOS Keuskupan Agung Pontianak). Team mengadakan kursus pendidikan dasar Credit Union di Paroki Sanggau pada tanggal 24-28 Agustus 1975. Kursus ini diikuti peserta dari beberapa Paroki, antara lain dari Pusat Damai, Batang Tarang, Jemongko, Sanggau, dan Jangkang. Masing-masing paroki mengutus lima orang sebagai peserta khusus. Setelah mengikuti pendidikan dasar, mereka mengadakan pertemuan dengan guru-guru di Pusat Damai untuk meneruskan promosi dan gagasan pembentukan Credit Union. Gayung bersambut, peserta menyetuji gagasan pendirian Credit Union yang bermula dari arisan tadi.
Tanggal 2 Februari 1976 bertempat di SD SKPD, para pendiri yang berjumlah 32 orang sepakat mendirikan Credit Union. Filosofi dari nama LT adalah semangat untuk bertumbuh bersama dalam suatu keharmonisan menuju kehidupan yang lebih baik. Pada hari itu juga para peserta rapat pendirian CU LT menetapkan Pengurus dan Pengawas serta nilai nominal satu saham sebesar Rp250,00. Wilayah Paroki Pusat Damai ditetapkan sebagai wilayah kerja Koperasi Kredit CU LT.
Sejak saat itu Koperasi Kredit CU LT mulai beroperasi walaupun dengan pengelolaan yang sangat terbatas. Masih sangat sulit mengajak masyarakat menjadi anggota, sehingga pertumbuhan baik jumlah anggota maupun aset hampir tidak ada. Kantor pelayanan masih meminjam fasilitas paroki dengan memanfaatkan ruangan pada aula paroki. Seluruh pengelolaan dan aktivitas lembaga dilakukan oleh Pengurus secara bersama yang terdiri dari panitia kredit dan panitia pendidikan, belum ada staff khusus. Pelayanan hanya dilakukan pada hari Minggu pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB. Namun demikian Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebgaai pemegang kekuasaan tertinggi selalu dilaksanakan tepat waktu pada setiap akhir tahun buku. Kepengurusan silih berganti, termasuk ketua Koperasi Kredit CU LT. Badan hukum Koperasi Kredit CU LT juga sudah mengalami perubahan beberapa kali dari nomor 954/BH/X, tanggal 10 Februari 1981, diperbaharui dengan badan hukum nomor 90.a/BH/X, tanggal 11 September 1995, dan terakhir 1343/BH/PAD/X, tanggal 25 Januari 2011.
Sekian pembahasan saya mengenai Koperasi Kredit CU LT, kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum wr.wb.




Sumber
Firadus, Muhammad. Materi Bahan Ekonomi Koperasi (docx)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerangka Kerja Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

AKUNTANSI, BIDANG AKUNTANSI, DAN LAPORAN KEUANGAN

Komparasi pencegahan korupsi pada negara Korea Selatan, Malaysia, dan Indonesia