SEJARAH EKONOMI INDONESIA
SEJARAH PRA KOLONIALISME
Sebelum Negara-negara barat datang ke Indonesia, nenek moyang kita telah
memiliki sistem ekonomi sendiri yang bersifat kedaerahan. Ekonomi Indonesia
saat itu diatur oleh kerajaan-kerajaan dan megandalkan perdagangan dalam sector
pertanian. Di saat Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai
warisan peradaban berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu
Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan
kecil yang sering kali menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling
terhubung dalam semacam ikatan perdagangan (seperti di Maluku).
Hubungan perdagangan antar pulau sampai tahun 1500 terutama
dilakukan para pedagang di kerajaan-kerajaan yang ada ditepi pantai misalnya
kerajaan Sriwijaya dan Samudera Pasai. Dipulau Jawa ada kerajaan yang pusat
pemerintahannya tidak di tepi pantai, namun wilayah kekuasaanya mencapai daerah
pantai dan memiliki pelabuhan penting. Misalnya Kerajaan Sunda memiliki
pelabuhan Sunda Kelapa dan Banten. Kerajaan Mojopahit memiliki pelabuhan di
Tuban dan Gresik.
Barang
dagangan yang dihasilkan di Indonesia yaitu :
1) Rempah-rempah,
seperti cengkeh, pala, dab lada.
2) Kayu,
seperti cendana, gaharu, dan jati.
3) Beras
dari Jawa, Bali, Lombok dan Sumatera.
4) Emas
dari sumatera dan Sulawesi utara.
5) Hasil
hutan berupa kemenyan, kapur barus, dammar dan madu dari Sumatera,
Kalimantan dan Timor.
Selain barang dagangan diatas, juga diperdagangkan binatang ternak seperti
kerbau, sapi, kambing dan babi.
Cara Melakukan Perdagangan
Antarpulau
Pada mulanya perdagangan dilakukan dengan cara barter. Lama-kelamaan
kegiatan perdagangan mengalami perkembangan dan cara perdaganganpun mengalami
perkembangan. Ada beberapa jenis mata uang kuno yang digunakan dalam
perdagangan waktu itu, yaitu:
1) Mata
uang Ceitis dan Calais digunakan kerajaan Pajajaran (Sunda).
2) Drama
atau Dirham digunakan di Pajajaran, Jawa Timur dan Samudera Pasai.
3) Mata
uang Tanga digunakan Kerajaan Pedir.
4) Mata
uang Dinar adalah mata uang emas yang dibuat di kerajaan Gowa.
Dalam kegiatan perdagangan antar
pulau, uang yang sering digunakan adalah uang emas dan uang dari Cina.
SISTEM MONOPOLI VOC
Kongsi
Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada
tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan
dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang
merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap
sebagai perusahaan
multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan
pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun
sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan
dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas
sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh
bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam
negara.
VOC
memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn,
dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini
berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan
delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka
bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di
kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan
populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari
kata compagniedalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa
Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda
karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti
tentara Belanda.
Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan
rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui
penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan
penghasil rempah-rempah,
dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para
penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji
pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau
mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau
tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan
pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan
bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Monopoli VOC di Indonesia
Hasil
pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena
diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing
dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda
segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang
terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara kongsi
dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda
persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost
Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda
memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda
dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan yang
berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan
dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah
tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang
tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
Adapun
langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan hak dagang tunggal itu antara lain
:
a. Harus
dapat mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia
b. Harus
dapat menguasai raja-raja di Indonesia.
Untuk
dapat melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji seperti di Banten,
Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga
dapat dijadikan basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya.
Karena itu pulalah maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar
di kedua bagian dari kepulauan Indonesia yakni di Jawa dan Maluku.
Aturan monopoli VOC :
1. Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas
izin VOC
2. Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3. Harga jual ditentukan VOC
4. Tempat menanam rempah-rempah ditentukan VOC
Aturan monopoli VOC yang paling terkenal pada masa itu
adalah Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil panen cengkeh dan
rempah-rempah lainnya kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan.
Strategi
VOC Dalam Menjalankan Monopoli
Dalam menjalankan monopoli
perdagangannya di Indonesia, ada beberapa strategi yang dijalankan oleh VOC,
diantaranya :
1) Ekstirpasi
Ekstirpasi adalah hak VOC untuk
menebang pohon yang menghasilkan komoditas yang laku di pasaran Eropa agar
tidak terjadi over produksi. Ekstirpasi
dilakukan oleh VOC sebagai langkah pencegahan agar hasil panen tidak melimpah,
sehingga harganya di pasaran Eropa menjadi murah. VOC juga takut jika panen
melimpah, maka rakyat Indonesia yang memiliki kelebihan hasil panen akan
menjualnya kepada pedagang lain bukan kepada VOC. Jika hal ini terjadi, maka
yang menjual rempah-rempah asal Indonesia di Eropa bukan hanya VOC, sehingga
akan terjadi persaingan harga antara VOC dengan pedagang dari Negara lain. Hak
ekstirpasi sangat merugikan petani Indonesia, karena pohon-pohon yang sudah
mereka tanam dan sudah mengeluarkan biaya dalam penanaman serta perawatannya,
ketika ditebang oleh VOC tidak diberikan ganti rugi.
2) Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi adalah misi pelayaran VOC yang ditugasi
mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan
penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda.
Pelayaran Hongi dilakukan oleh VOC untuk mengawasi
penanaman cengkeh di Ambon, hal ini juga dilakukan agar cengkeh tidak ditanam
di daerah lain. Pada masa itu, satu keluarga di Ambon hanya boleh menanam 10
batang pohon cengkeh. Aturan ini ditetapkan oleh VOC, karena harga cengkeh yang
sangat tinggi pada saat itu yang disebabkan karena langkanya cengkeh di pasaran
Eropa.
Jadi VOC ingin tetap mempertahankan kelanggkaan
cengkeh, agar harganya tetap tinggi. Pelayaran Hongi juga dilakukan oleh VOC
untuk menghabisi para pesaingnya, demi menghindari adanya perdagangan gelap
antara petani Indonesia dengan pedagang Eropa lainnya. Para pe dagang Inggris dan Portugis, menjadi sasaran
utama VOC, selain juga para warga pribumi yang menentang kebijakan ini turut
menjadi korban.
SISTEM TANAM PAKSA
Sistem
Tanam Paksa (Cultuurstelsel), merupakan
peraturan yang dikeluarkan Gubernur
Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa
menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor,
khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual
kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan
Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun
(20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah belanda, hal tersebut
menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat.
Namun pada kenyataannya
peraturan Sistem Tanam Paksa (Tanam Paksa) bisa
dikatakan tidak sesuai karena pada prakteknya seluruh wilayah pertanian
wajib ditanami tanaman yang laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada
pemerintahan Kolonial. Tanah yang digunakan untuk praktik Tanam
Paksa pun masih dikenakan pajak (seharusnya bebas pajak). Sedang Warga
yang tidak mempunyai lahan pertanian harus bekerja selama setahun penuh (seharusnya
hanya 75 hari) di lahan pertanian Belanda.
Aturan dan ISi Tanam Paksa - Sistem Tanam Paksa
(Cultuurstelsel) yang dilaksanakan oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch pada
dasarnya adalah gabungan dari sistem pajak tanah (Raffles) dan sistem tanam
wajib (VOC). berikut Isi Tanam Paksa
·
Setiap
rakyat Indonesia yang punya tanah diminta menyediakan tanah pertanian yang
digunakan untuk cultuurstelsel (Tanam Paksa) yang luasnya tidak lebi 20% atau
seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis-jenis tanaman yang laku di
pasar ekspor.
·
Waktu untuk
menanam Sistem Tanam Paksa tidak boleh lebih dari waktu tanam padi atau
kurang lebih 3 (tiga) bulan
·
Tanah yang
disediakan terhindar (bebas) dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap
sebagai pembayaran pajak.
·
Rakyat
indonesia yang tidak mempunyai tanah pertanian bisa menggantinya dengan bekerja
di perkebunan, pengangkutan atau di pabrik-pabrik milik pemerintah
kolonial selama seperlima tahun atau 66 hari.
·
Hasil
tanaman harus diberikan kepada pemerintah Koloni. Apabila harganya melebihi
kewajiban pembayaran pajak maka kelebihannya harga akan dikembalikan kepada
petani.
·
Penyerahan
teknik pelaksanaan aturan Sistem Tanam Paksa kepada kepala desa
·
Kegagalan
atau Kerusakan sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan dari
petani seperti karena terserang hama atau bencana alam, akan di
tanggung pemerintah Kolonial.
Dampak dan Akibat Tanam Paksa - Pelaksanaan tanam
paksa banyak menyimpang dari aturan sebenarnya dan memiliki kecenderungan untuk
melakukan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh sebab itu, Tanam Paksa
menimbulkan akibat yang bertolak belakang bagi Bangsa Indonesia dan Belanda,
diantaranya adalah sebagai berikut.
Bagi Indonesia
·
Beban rakyat
menjadi sangat berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil
panennya, mengikuti kerja rodi serta membayar pajak .
·
Sawah ladang
menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga
penghasilan menurun drastis.
·
Timbulnya
wabah penyakit dan terjadi banyak kelaparan di mana-mana.
·
Timbulnya
bahaya kemiskinan yang makin berat.
·
Rakyat
Indonesia mengenal tanaman dengan kualitas ekspor.
·
Rakyat
Indonesia mengenal teknik menanam berbagai jenis tanaman baru.
Bagi Belanda
·
Kas Negeri
Belanda yang semula kosong menjadi dapat terpenuhi.
·
Penerimaan
pendapatan melebihi anggaran belanja (Surplus).
·
Hutang-hutang
Belanda terlunasi.
·
Perdagangan
berkembang pesat.
·
Amsterdam
sukses dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi
yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki
oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara
lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan dalam
memiliki sumber-sumber produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur tangan
secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
d. Timbul persaingan dalam masyarakat,
terutama dalam mencari keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan
keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar setiap
tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang produksi yang
dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki
keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif dan kerasi
masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu
perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu
bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
5) Efisiensi dan
efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak
sehat.
2) Masyarakat yang
kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
5) Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
ERA PENDUDUKAN JEPANG
Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang penting dalam sejarah bangsa
Indonesia. Pendudukan Jepang di Indonesia ditujukan untuk mewujudkan
Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1942
Belanda secara resmi menyerah kepada Jepang.
Kebijakan Jepang terhadap rakyat Indonesia pada prinsipnya diprioritaskan
pada dua hal, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat
Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang
Asia Timur Raya.
Kebijakan
Ekonomi Pemerintahan Jepang
Dalam menjalankan kebijakan pemerintahannya, pemerintah Jepang berpegang
pada tiga prinsip utama. Pertama, mengusahakan agar mendapat dukungan rakyat
untuk memenangkan perang dan mempertahankan ketertiban umum. Kedua,
memanfaatkan sebanyak mungkin struktur pemerintahan yang sudah ada. Ketiga,
meletakkan dasar supaya wilayah yang bersangkutan dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri bagi wilayah selatan. Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia
mempunyai dua prioritas, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan
rakyat Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam
perang Asia Timur Raya.
Karena daerah pendudukan sangat luas maka, Jepang memerlukan tenaga yang
banyak untuk membangun sarana pertahanan. Tenaga untuk mengerjakan semua itu,
diperoleh dari desa-desa di Jawa yang padat penduduknya melalui suatu sistem
kerja paksa yang dikenal dengan Romusha. Kurang lebih 70.000 orang dalam
kondisi menyedihkan dan berakhir dengan kematian. Kebijaksanaan yang dilakukan
Jepang bidang ekonomi di Jawa adalah peningkatan produksi padi.
Hal-hal yang Diberlakukan dalam Sistem Pengaturan Ekonomi Pemerintah Jepang
1) Kegiatan
ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya
alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang.
2) Jepang
menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran
yang sangat berat.
3) Menerapkan
sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan
menunjang kegiatan perang).
Usaha Jepang dalam Menguasai dan Mendapatkan Sumber-Sumber Bahan Mentah
Jepang berusaha mendapatkan dan menguasai sumber-sumber bahan mentah untuk
industri perang. Jepang membagi rencananya dalam dua tahap:
a) Tahap
penguasaan, yakni menguasai seluruh kekayaan alam termasuk kekayaan milik
pemerintah Hindia Belanda.
b) Tahap
penyusunan kembali struktur ekonomi wilayah dalam rangka memenuhi kebutuhan
perang.
Koperasi pada Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal
menjadi istilah Kumiai. Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia
menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta
Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal
saja tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas
ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap
berlaku. Akan tetapi berdasarkan Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala
tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan
penyelenggaraan persidangan.
Sebagai akibat daripada peraturan tersebut , maka jikalau masyarakat ingin
mendirikan suatu perkumpulan koperasi harus mendapat izin Residen. Dengan
berlakunya Undang-undang ini, maka di beberapa daerah banyak koperasi lama yang
harus menghentikan usahanya dan tidak boleh bekerja lagi sebelum mendapat izin
baru dari Scuchokan.
CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Sistem Ekonomi Kerakyatan mangacu pada
nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang tujuannya
adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiadengan
salah satu unsur intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang
nilai-nilai dasar sebagai berikut
1. Ketuhanan,
di mana “roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi,
sosial, dan moral”
2. Kemanusiaan,
yaitu : “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk
mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”.
3. Kepentingan
Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana “nasionalisme ekonomi; bahwa
dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian
nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. Kepentingan
Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi ekonomi berdasar
kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai
perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”.
Keadilan Sosial, yaitu :
“keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional
dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan
bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
EKONOMI INDONESIA ERA ORDE LAMA
Masa Pasca
Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi dan keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Keadaan ekonomi dan keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian
pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East
Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang
dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang
kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang
Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar
mempengaruhi kenaikan tingkat harga. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak
bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
·
Program
Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
·
Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan
tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·
Konferensi
Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat
dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah
produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
·
Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
·
Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·
Kasimo Plan
yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk
pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian
akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini
disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori
mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha
pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi,
terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1. Gunting Syarifuddin, yaitu
pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar agar tingkat harga turun.
2. Program Benteng (Kabinet Natsir),
yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional
agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang
tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal,
karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing
dengan pengusaha non-pribumi.
3. Nasionalisasi De Javasche Bank
menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951
dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
4. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali
Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr. Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan
kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi
diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah
menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak
berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga
hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
5. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil
KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya
banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan
pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan
tersebut.
Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang
diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia, antara lain :
1. Devaluasi yang diumumkan pada 25
Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500
menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan
di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi
(Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13
Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang
rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di
masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka
tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka
inflasi.
Kegagalan-kegagalan
dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak
menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek
mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik
konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga
salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang
bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam
politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
EKONOMI INDONESIA ERA ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi
ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritasutama. Program pemerintah
berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan
pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan,
karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun. Setelah
melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata
pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme
tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam
kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari
salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian
secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu,
pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Masa
transisi reformasi (era BJ.Habibie)
Krisis
ekonomi mempunyai dampak yang sangat memprihatinkan terhadap peningkatan
pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan, daya beli masyarakat
menurun, pendidikan dan kesehatan merosot serta jumlah penduduk miskin
bertambah oleh karena itu muncul kebijakan Jaring Pengaman Sosial (social
safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar
rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.
Pemerintahan
Reformasi (era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid)
Terjadi banyak keanehan dan tidak
terdapat kebijakan perekonomian.Pada masa Gus Dur, rating kredit
Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik
kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter
pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.
EKONOMI INDONESIA ERA REFORMASI
Era reformasi
dimulai ketika orde baru berakhir. B. J. Habibie yang mengawali masa reformasi
membuat kebijakan yang diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada
masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup
berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal berbagai
persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah
KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan
kurs rupiah. Pemerintahan dilanjutkan oleh Megawati Soekarnoputri yang
mengalami masalah-masalah mendesak untuk dipecahkan, yaitu pemulihan ekonomi
dan penegakan hukum. Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat
kebijakan kontroversial, yaitu mengurangi subsidi BBM dan Bantuan Langung Tunai
(BLT). Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan perkapita ditempuh dengan cara
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi.
Pada
masa reformasi perekonomian Indonesia berangsur membaik, harga-harga barang
pokok juga kembali normal. Perkembangan di era Reformasi ini merupakan suatu
bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah
yang jelas. Setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih
baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan
moral manusia-manusia sebelumnya. Dan pada saat ini memang Indonesia sudah
mulai berorientasi ke luar dalam hal menjalin kerjasama dengan dunia luar di
bidang ekonomi. Memang pada kenyataannya, apabila Indonesia menerapkan
pembangunan dalam bidang ekonomi yang berorientasi ke luar, hal tersebut bias
merubah tatanan baru dan menciptakan stabilitas perekonomian di Indonesia,
walaupun tidak sepenuhnya stabil dalam aspek-aspek lainnya.
Sumber :
KABAR BAIK
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Zara, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 400 juta rupiah (Rp400.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Zaradam@yahoo.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut