Makalah Upah & Kompensasi
Makalah Upah & Kompensasi
Nama : Nadya khavira Putri
NPM : 26217746
Kelas :
4EB10
Mata Kuliah
: Manajemen Sumber Daya Manusia
Dosen : Bagus Nurcahyo
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Gunadarma
PTA
2020/2021
A.
Pengertian dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Upah dan
Kompensasi
Menurut Undang-Undang tenaga Kerja No.13 Tahun 2000, Bab I, Pasal I, Ayat
30 upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang
sabagai imbalan dari pengusaha / pemberi kerja kepada pekerja / buruh yang
ditetapkan dan di bayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau
peraturan perundang-perundangan termasuk tunjangan bagi pekerja / buruh dan
keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi besar-kecilnya upah diantaranya:
·
faktor lamanya
masa kerja -yang atas dasar pengalaman kerja (experience)-, mempengaruhi
perkembangan skill secara empirik (autodidak);
·
faktor
profesionalisme, keterampilan dan kecakapan serta kemahiran dalam melakukan
pekerjaan;
·
tinggi-rendahnya
produktivitas, atau besar-kecilnya produk yang dihasilkan (kinerja);
·
faktor volume
dan beban kerja serta besar-kecilnya resiko pekerjaan;
·
tinggi-rendahnya
jabatan (terkait wewenang dan tanggung-jawab) seseorang pekerja/buruh;
·
aspek
kewilayahan, seperti jauh-dekatnya lokasi atau tempat kerja atau perbedaan
wilayah -penetapan- upah;
·
aspek
kepribadian, terkait dengan tingkat kepercayaan dan kejujuran serta nilai-nilai
kepribadian lainnya bagi seseorang pekerja (aspek personality);
·
banyak atau
sedikitnya uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang
dimiliki, atau tinggi-rendahnya kualifikasi pendidikan (sebagai basic start awal
dalam bekerja);
·
dan lain-lain
sebagainya;
Menurut Hasibuan
(2017:119) Kompensasi adalah
semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang
diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi:
1.
Biaya hidup
Perbedaan tingkat biaya hidup
antar-daerah dapat menyebabkan perbedaan kompensasi karyawan. Biaya hidup
tinggi juga melahirkan tuntutan pekerja atas upah yang lebih tinggi pula. Untuk
menunjang biaya hidup yang layak, perusahaan yang mempekerjakan karyawan di
daerah dengan tingkat biaya hidup tinggi umumnya memberikan gaji pokok lebih
besar atau kompensasi lain dalam bentuk tunjangan kemahalan. Misalnya,
perusahaan di Jakarta yang memiliki karyawan di kantor cabang yang berlokasi di
daerah yang biaya hidupnya tinggi, seperti Jayapura, memberikan tunjangan
kemahalan.
2.
Regulasi pemerintah
Besarnya kompensasi juga dipengaruhi oleh faktor
peraturan perundang-undangan terkait upah. Misalnya, pemberian kompensasi
karyawan wajib mengacu pada upah minimum yang
berlaku di setiap daerah. UU Ketenagakerjaan dan
PP Pengupahan melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih
rendah dari upah minimum provinsi (UMP) dan upah kota/kabupaten (UMK).
3.
Kompensasi perusahaan lain
Nilai kompensasi juga
dipengaruhi oleh upah di perusahaan lain yang bergerak di sektor usaha yang
sama. Karena itu, sebelum perusahaan menawarkan kompensasi kepada calon
karyawan, HR umumnya sudah melakukan survei gaji di perusahaan lain. Ini akan
menjadi dasar menentukan seberapa besar perusahaan akan membayar imbalan
karyawan, apakah di kisaran upah pasaran atau lebih tinggi. Pemberian
kompensasi lebih tinggi akan menarik lebih banyak pencari kerja dan memudahkan
perusahaan memilih yang terbaik.
4.
Kemampuan perusahaan
Kompensasi juga dipengaruhi faktor internal, yakni
kemampuan finansial perusahaan. Perusahaan berskala besar atau punya reputasi
bagus tentu bisa memberikan kompensasi yang besar bagi karyawannya,
seperti gaji,
berbagai tunjangan kesejahteraan, dan fasilitas.
5.
Jenis pekerjaan dan tanggung jawab
Perusahaan merupakan sebuah
bentuk organisasi bisnis yang menerapkan sistem pembagian kerja yang jelas dan
terukur, dengan berbagai jenis pekerjaan dan tanggung jawab. Semakin besar
tanggung jawab karyawan, semakin besar pula kompensasi yang ia peroleh, sesuai dengan
struktur dan skala upah. Misalnya, karena tanggung jawab yang lebih besar,
seorang kepala bagian berhak memperoleh kompensasi lebih besar daripada
supervisor. Ini merupakan bentuk keadilan dalam pemberian kompensasi.
6.
Peranan serikat buruh
Kompensasi karyawan juga dipengaruhi oleh peran
serikat buruh, terutama dalam perjanjian
kerja bersama. Tuntutan atas tunjangan tertentu
dari serikat buruh memungkinkan perusahaan memenuhinya.
B.
Fungsi dan Tujuan Pemberian Upah dan Kompensasi
Kompensasi memiliki fungsi yang cukup penting dalam
memperlancar jalannya roda perusahaan. Fungsi-fungsi kompensasi diantaranya adalah:
1.
Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
Semakin banyak karyawan yang diberikan kompensasi yang tinggi, berarti semakin
banyak karyawannya yang berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi
tinggi, maka akan mengurangi pengeluaran biaya untuk pekerjaan yang tidak
perlu.
2.
Mendorong stabilitas perusahaan dan pertumbuhan ekonomi.
Sistem pemberian kompensasi yang baik dapat membantu stabilitas perusahaan dan
secara tidak langsung juga dapat mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
3.
Sebagai bagian dari manajemen SDM, pemberian kompensasi
berfungsi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan. Kompensasi yang
cukup tinggi sangat dibutuhkan untuk memberi daya tarik kepada para pelamar
kerja. Selain itu juga dapat mempertahankan karyawan yang sudah ada.
Pemberian kompensasi
karyawan oleh perusahaan memiliki tujuan tertentu. Diantaranya adalah untuk
menghargai prestasi karyawan, menjamin keadilan gaji karyawan, mempertahankan
karyawan atau mengurangi turnover karyawan, memperoleh karyawan yang bermutu,
pengendalian biaya, dan memenuhi peraturan-peraturan.
C.
Tantangan yang Dihadapi dalam Menetapkan Kompensasi
Menurut Sirait 2006 :
190 metode penetapan gaji yang sebaik apapun akan menghadapi tantangan –
tantangan sebagai berikut:
1.
Standar Gaji
yang Berlaku Umum
Beberapa jabatan harus dibayar lebih dari yang
seharusnya sebab oleh desakan pasar terutama untuk jabatan yang sukar diisi
lowongannya.
2.
Kekuatan Serikat
Buruh.
Serikat buruh dapat menggunakan kekuatannya untuk
memperoleh gaji yang sesuai dengan relatif jabatannya.
3.
Produktivitas.
Perusahaan harus memperoleh laba agar bisa tetap
hidup. Sebaliknya juga pegawai tidak akan digaji lebih dari pada kontribusi
yang diberikan kepada perusahaan digaji sesuai produktivitas mereka.
4.
Kebijaksanaan
Gaji dan Upah.
Beberapa perusahaan memiliki kebijaksanaan yang
menyebabkan mereka harus mengadakan penyesuaian terhadap gaji yang telah
ditetapkan. Kebijakan yang umum yaitu memberikan kenaikan gaji yang sama kepada
pegawai yang tergabung dengan serikat kerja dengan pegawai yang tidak tergabung
dengan serikat kerja.
5.
Peraturan
Pemerintah.
Pemerintah turut campur dalam menentukan beberapa
kebijakan yang berkaitan dengan tenaga kerja, seperti penentuan upah minimum
regional, upah lembur, pembatasan usia kerja 15 tahun s.d. 65 tahun, dan
pembatasan jam kerja maximum 40 jam/minggu.
6.
Nilai yang
Sebanding dengan Pembayaran yang Sama .
Masalah penting dalam manajemen kompensasi dengan
kesempatan yang sama adalah “comparable
worth” nilai yang sebanding. Setiap
jabatan yang mempunyai nilai yang sama bagi organisasi harus dibayar sama. Comparable worth berarti pambayaran yang
sama untuk pekerjaan yang sama.
D.
Keamanan dan Kesehatan Karyawan
Keamanan kerja adalah
unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik
berupa materil maupun nonmateril. Kesehatan kerja
(occupational health) mengacu pada
kebebasan dari penyakit fisik maupun emosional. Kesehatan pekerja juga bisa
terganggu karena penyakit, stres, maupun karena kecelakaan.
Menurut Mondy (2008)
keselamatan kerja adalah perlindungan karyawan dari luka- luka yang disebabkan
oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan
aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan
akan aliran listrik, terpotong (bagian tubuh), luka memar, keseleo, patah
tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran Program kesehatan yang
baik akan menguntungkan para pekerja secara material, selain itu mereka dapat
bekerja dalam lingkungan yang lebih nyaman, sehingga secara keseluruhan para
pekerja akan dapat bekerja secara lebih produktif. Untuk itu perusahaan
memperhatikan hal tersebut untuk memberikan kondisi kerja yang lebih aman dan
lebih sehat, serta lebih bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut,
terutama bagi organisasi- organisasi yang mempunyai tingkat kecelakaan yang
tinggi.
Referensi
http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/2153/3/BAB%202.pdf
https://lamongankab.go.id/disnaker/?p=7697
https://www.slideshare.net/ulioktaviana/keamanan-dan-kesehatan-karyawan

Komentar
Posting Komentar