Makalah Upah & Kompensasi

 

Makalah Upah & Kompensasi

 



 

 

 

 

 

 

 

 


Nama : Nadya khavira Putri

NPM : 26217746

Kelas : 4EB10

 

Mata Kuliah : Manajemen Sumber Daya Manusia

Dosen : Bagus Nurcahyo

 

Fakultas Ekonomi

Universitas Gunadarma

PTA 2020/2021




A.   Pengertian dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Upah dan Kompensasi

Menurut Undang-Undang tenaga Kerja No.13 Tahun 2000, Bab I, Pasal I, Ayat 30 upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sabagai imbalan dari pengusaha / pemberi kerja kepada pekerja / buruh yang ditetapkan dan di bayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-perundangan termasuk tunjangan bagi pekerja / buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi besar-kecilnya upah diantaranya:

·         faktor lamanya masa kerja -yang atas dasar pengalaman kerja (experience)-, mempengaruhi perkembangan skill secara empirik (autodidak);

·         faktor profesionalisme, keterampilan dan kecakapan serta kemahiran dalam melakukan pekerjaan;

·         tinggi-rendahnya produktivitas, atau besar-kecilnya produk yang dihasilkan (kinerja);

·         faktor volume dan beban kerja serta besar-kecilnya resiko pekerjaan;

·         tinggi-rendahnya jabatan (terkait wewenang dan tanggung-jawab) seseorang pekerja/buruh;

·         aspek kewilayahan, seperti jauh-dekatnya lokasi atau tempat kerja atau perbedaan wilayah -penetapan- upah;

·         aspek kepribadian, terkait dengan tingkat kepercayaan dan kejujuran serta nilai-nilai kepribadian lainnya bagi seseorang pekerja (aspek personality);

·         banyak atau sedikitnya uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang dimiliki, atau tinggi-rendahnya kualifikasi pendidikan (sebagai basic start awal dalam bekerja);

·         dan lain-lain sebagainya;

Menurut Hasibuan (2017:119) Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi:

1.      Biaya hidup

Perbedaan tingkat biaya hidup antar-daerah dapat menyebabkan perbedaan kompensasi karyawan. Biaya hidup tinggi juga melahirkan tuntutan pekerja atas upah yang lebih tinggi pula. Untuk menunjang biaya hidup yang layak, perusahaan yang mempekerjakan karyawan di daerah dengan tingkat biaya hidup tinggi umumnya memberikan gaji pokok lebih besar atau kompensasi lain dalam bentuk tunjangan kemahalan. Misalnya, perusahaan di Jakarta yang memiliki karyawan di kantor cabang yang berlokasi di daerah yang biaya hidupnya tinggi, seperti Jayapura, memberikan tunjangan kemahalan.

2.      Regulasi pemerintah

Besarnya kompensasi juga dipengaruhi oleh faktor peraturan perundang-undangan terkait upah. Misalnya, pemberian kompensasi karyawan wajib mengacu pada upah minimum yang berlaku di setiap daerah. UU Ketenagakerjaan dan PP Pengupahan melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih rendah dari upah minimum provinsi (UMP) dan upah kota/kabupaten (UMK).

3.      Kompensasi perusahaan lain

Nilai kompensasi juga dipengaruhi oleh upah di perusahaan lain yang bergerak di sektor usaha yang sama. Karena itu, sebelum perusahaan menawarkan kompensasi kepada calon karyawan, HR umumnya sudah melakukan survei gaji di perusahaan lain. Ini akan menjadi dasar menentukan seberapa besar perusahaan akan membayar imbalan karyawan, apakah di kisaran upah pasaran atau lebih tinggi. Pemberian kompensasi lebih tinggi akan menarik lebih banyak pencari kerja dan memudahkan perusahaan memilih yang terbaik.

4.      Kemampuan perusahaan

Kompensasi juga dipengaruhi faktor internal, yakni kemampuan finansial perusahaan. Perusahaan berskala besar atau punya reputasi bagus tentu  bisa memberikan kompensasi yang besar bagi karyawannya, seperti gaji, berbagai tunjangan kesejahteraan, dan fasilitas.

5.      Jenis pekerjaan dan tanggung jawab

Perusahaan merupakan sebuah bentuk organisasi bisnis yang menerapkan sistem pembagian kerja yang jelas dan terukur, dengan berbagai jenis pekerjaan dan tanggung jawab. Semakin besar tanggung jawab karyawan, semakin besar pula kompensasi yang ia peroleh, sesuai dengan struktur dan skala upah. Misalnya, karena tanggung jawab yang lebih besar, seorang kepala bagian berhak memperoleh kompensasi lebih besar daripada supervisor. Ini merupakan bentuk keadilan dalam pemberian kompensasi.

6.      Peranan serikat buruh

Kompensasi karyawan juga dipengaruhi oleh peran serikat buruh, terutama dalam perjanjian kerja bersama. Tuntutan atas tunjangan tertentu dari serikat buruh memungkinkan perusahaan memenuhinya.

 

B.   Fungsi dan Tujuan Pemberian Upah dan Kompensasi

Kompensasi memiliki fungsi yang cukup penting dalam memperlancar jalannya roda perusahaan. Fungsi-fungsi kompensasi diantaranya adalah:

1.      Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif. Semakin banyak karyawan yang diberikan kompensasi yang tinggi, berarti semakin banyak karyawannya yang berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi, maka akan mengurangi pengeluaran biaya untuk pekerjaan yang tidak perlu.

2.      Mendorong stabilitas perusahaan dan pertumbuhan ekonomi. Sistem pemberian kompensasi yang baik dapat membantu stabilitas perusahaan dan secara tidak langsung juga dapat mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

3.      Sebagai bagian dari manajemen SDM, pemberian kompensasi berfungsi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan. Kompensasi yang cukup tinggi sangat dibutuhkan untuk memberi daya tarik kepada para pelamar kerja. Selain itu juga dapat mempertahankan karyawan yang sudah ada.

Pemberian kompensasi karyawan oleh perusahaan memiliki tujuan tertentu. Diantaranya adalah untuk menghargai prestasi karyawan, menjamin keadilan gaji karyawan, mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan, memperoleh karyawan yang bermutu, pengendalian biaya, dan memenuhi peraturan-peraturan.

 

C.   Tantangan yang Dihadapi dalam Menetapkan Kompensasi

Menurut Sirait 2006 : 190 metode penetapan gaji yang sebaik apapun akan menghadapi tantangan – tantangan sebagai berikut:

1.      Standar Gaji yang Berlaku Umum

Beberapa jabatan harus dibayar lebih dari yang seharusnya sebab oleh desakan pasar terutama untuk jabatan yang sukar diisi lowongannya.

2.      Kekuatan Serikat Buruh.

Serikat buruh dapat menggunakan kekuatannya untuk memperoleh gaji yang sesuai dengan relatif jabatannya.

3.      Produktivitas.

Perusahaan harus memperoleh laba agar bisa tetap hidup. Sebaliknya juga pegawai tidak akan digaji lebih dari pada kontribusi yang diberikan kepada perusahaan digaji sesuai produktivitas mereka.

4.      Kebijaksanaan Gaji dan Upah.

Beberapa perusahaan memiliki kebijaksanaan yang menyebabkan mereka harus mengadakan penyesuaian terhadap gaji yang telah ditetapkan. Kebijakan yang umum yaitu memberikan kenaikan gaji yang sama kepada pegawai yang tergabung dengan serikat kerja dengan pegawai yang tidak tergabung dengan serikat kerja.

5.      Peraturan Pemerintah.

Pemerintah turut campur dalam menentukan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan tenaga kerja, seperti penentuan upah minimum regional, upah lembur, pembatasan usia kerja 15 tahun s.d. 65 tahun, dan pembatasan jam kerja maximum 40 jam/minggu.

6.      Nilai yang Sebanding dengan Pembayaran yang Sama .

Masalah penting dalam manajemen kompensasi dengan kesempatan yang sama adalah “comparable worth” nilai yang sebanding. Setiap jabatan yang mempunyai nilai yang sama bagi organisasi harus dibayar sama. Comparable worth berarti pambayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama.

 

D.   Keamanan dan Kesehatan Karyawan

Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. Kesehatan kerja (occupational health) mengacu pada kebebasan dari penyakit fisik maupun emosional. Kesehatan pekerja juga bisa terganggu karena penyakit, stres, maupun karena kecelakaan.

Menurut Mondy (2008) keselamatan kerja adalah perlindungan karyawan dari luka- luka yang disebabkan oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan akan aliran listrik, terpotong (bagian tubuh), luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran Program kesehatan yang baik akan menguntungkan para pekerja secara material, selain itu mereka dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih nyaman, sehingga secara keseluruhan para pekerja akan dapat bekerja secara lebih produktif. Untuk itu perusahaan memperhatikan hal tersebut untuk memberikan kondisi kerja yang lebih aman dan lebih sehat, serta lebih bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut, terutama bagi organisasi- organisasi yang mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi.

 

 

 

 

 

Referensi

http://www.definisi-pengertian.com/2015/07/definisi-pengertian-upah-menurut-ahli.html#:~:text=%E2%80%9CUpah%20adalah%20jumlah%20keseluruhan%20yang,atau%20syarat%2Dsyarat%20tertentu.%E2%80%9D

http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/2153/3/BAB%202.pdf

https://lamongankab.go.id/disnaker/?p=7697

https://www.gadjian.com/blog/2019/04/12/6-faktor-yang-memengaruhi-besar-kecilnya-kompensasi-karyawan/

https://sleekr.co/blog/tujuan-dan-manfaat-kompensasi-karyawan/#:~:text=Pemberian%20kompensasi%20karyawan%20oleh%20perusahaan,%2C%20dan%20memenuhi%20peraturan%2Dperaturan.

https://text-id.123dok.com/document/1y92jrdzg-tujuan-kompensasi-tantangan-dalam-menetapkan-kompensasi.html#:~:text=2.2.5%20Tantangan%20dalam%20Menetapkan%20Kompensasi&text=2.%20Kekuatan%20Serikat%20Buruh.,laba%20agar%20bisa%20tetap%20hidup.

https://www.slideshare.net/ulioktaviana/keamanan-dan-kesehatan-karyawan

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerangka Kerja Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

AKUNTANSI, BIDANG AKUNTANSI, DAN LAPORAN KEUANGAN

Komparasi pencegahan korupsi pada negara Korea Selatan, Malaysia, dan Indonesia