BAB II Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM)
NAMA : NADYA KHAVIRA PUTRI
NPM : 26217746
KELAS : 4EB10
BAB II
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
A. Arti
dan Pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari
daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Perilaku dan sifatnya
ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya
dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa
lahir (modal dasar) sedangkan kecakapan peroleh dari usaha (belajar dan pelatihan).
Kecerdasan tolok ukurnya Intelegence Quotient (IQ). Jika IQ-nya di bawah 79
(tujuh puluh sembilan), kecerdasan kurang. Apabila IQ-nya antara 80-119,
kecerdasannya sedang, tetapi apabil IQ-nya di atas 120, kecerdasannya tinggi
atau jenius. Kecerdasan dan kecakapan individu diimplementasikan untuk
menciptakan ide-ide, inovasi, kreativitas, dan sistem kerja yang terbaik. Emoticon
Quality (EQ) adalah kemampuan
manusia untuk mengendalikan emosi dan bersosialisasi (bermasyarakat). Apabila
IQ didukung EQ maka realisasi pendapatpendapatnya akan disambut baik dan
antusias oleh masyarakat.


Daya Fisik Dimaksudkan sebagai kekuatan dan
ketahanan seseorang untuk melakukan pekerjaan yang berat dan bekerjanya lama,
maupun ketahanannya menghadapi serangan penyakit. Misalnya, ada orang hanya
mampu bekerja 4 jam sehari, tetapi ada yang sampai 8-10 jam sehari. Daya fisik
sangat penting dan merupakan penentu bagi seseorang untuk dapat mencapai
cita-citanya. Manusia adalah orangnya, sedangkan SDM adalah kemampuan totalitas
daya pikir dan daya fisik yang terdapat pada orang tersebut. Kualitas SDM harus
ditingkatkan supaya produktivitas kerjanya meningkat, sehingga hidup sejahtera
tercapai.
Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari
daya pikir dan daya fisik yang dimiliki tiap individu. Pendekatan SDM dibedakan
atas pendekatan mikro dan pendekatan makro. Pendekatan
mikro diartikan penganalisisan dan pengkajian sumber daya manusia dari ruang
lingkup yang lebih sempit dalam perusahaan. Pendekatan
makro atau ekonomi SDM, di mana SDM dikaji dan dianalisis secara luas dan
menyeluruh, baik nasional maupun internasional. Tenaga
kerja adalah orang-orang/SDM yang telah dapat memenuhi syaratsyarat yang
ditetapkan dalam Undang-undang Perburuhan di negara bersangkutan.
Perkembangan pendekatan SDM dipengaruhi kemajuan
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan hak asasi manusia. Pendekatan terhadap karyawan, antara
lain sebagai berikut :
1.
Karyawan dianggap dan diperlakukan
sebagai barang dagangan.
2.
Karyawan dianggap dan diperlakukan sebagai
SDM.
3.
Karyawan dianggap sebagai mesin.
4.
Karyawan dianggap dan diperlakukan
sebagai manusia.
5.
Karyawan dianggap dan diperlakukan
sebagai partner.
B. Perencanaan
SDM
Perencanaan Sumber Daya Manusia atau Human Resources
Planning disingkat PSDM merupakan fungsi pertama dan utama dari Manajemen
Sumber Daya Manusia. PSDM diproses oleh perencana (planner) dan hasilnya
menjadi rencana (plan). Dalam rencana ditetapkan tujuan dan pedoman pelaksanaan
serta menjadi dasar kontrol. Tanpa rencana, kontrol tak dapat dilakukan, dan
tanpa kontrol, pelaksanaan rencana baik ataupun salah tidak dapat diketahui. Perencanaan merupakan masalah memilih,
yaitu memilih tujuan dan cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut dari
beberapa alternatif yang ada, tanpa alternatif, perencanaan pun tidak ada.
Perencanaan sumber daya manusia adalah merencanakan
tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan serta efektif dan efisien
dalam membantu terwujudnya tujuan. Tujuan
Perencanuan SDM :
1.
Untuk menentukan kualitas dan kuantitas
karyawan yang akan mengisi semua jabatan dalam perusahaan.
2.
Untuk menjamin tersedianya tenaga kerja
masa kini maupun masa depan, sehingga setiap pekerjaan ada yang mengerjakannya.
3.
Untuk menghindari terjadinya
mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
4.
Untuk mempermudah koordinasi, integrasi,
dan sinkronisasi (KIS) sehingga produktivitas kerja meningkat.
5.
Untuk menghindari kekurangan dan atau
kelebihan karyawan.
6.
Untuk menjadi pedoman dalam menetapkan
program penarikan, seleksi, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian,
pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian karyawan.
7.
Menjadi pedoman dalam melaksanakan
mutasi (vertikal atau horizontal) dan pensiun karyawan.
8.
Menjadi dasar dalam melakukan penilaian
karyawan.
C. Metode,
Informasi, dan Peramalan SDM
Metode PSDM, dikenal atas metode nonilmiah
dan.metode ilmiah. Metode nonilmiah diartikan bahwa perencanaan SDM hanya
didasarkan atas pengalaman, imajinasi, dan perkiraan-perkiraan dari
perencanaannya saja. Rencana SDM semacam ini risikonya cukup besar, misalnya
kualitas dan kuantitas tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Akibatnya, timbul mismanajemen dan pemborosan yang merugikan perusahaan. Metode Ilmiah diartikan bahwa
perencanaan SDM dilakukan berdasarkan atas hasil analisis dari data, informasi,
dan peramalan-peramalan (forecasting) dari perencananya. Rencana SDM semacam
ini risikonya relatif kecil karena segala sesuatunya telah diperhitungkan
terlebih dahulu. Pada
metode ilmiah ini, data dan informasinya harus akurat, serta analisis yang baik
dan benar.
Data adalah kejadian-kejadian nyata pada masa
lampau, baik data sekunder maupun data primer. Informasi adalah hasil proses
data serta memberikan informatif kepada penerimanya. Perencanaan SDM baru dapat dilakukan dengan baik dan benar
jika informasi tentang job analysis, organisasi, dan situasi persediaan tenaga
kerja diperoleh. Job analysis
memberikan informasi tentang aktivitas pekerjaan, standar pekerjaan, konteks
pekerjaan, persyaratan personalia, perilaku manusia, dan alatalat yang
dipergunakan. Job description
memberikan informasi tentang tugas-tugas dan tanggung jawab seorang pejabat
pada suatu jabatan. Job specification
memberikan informasi tentang kualifikasi-kualifikasi SDM yang akan menjabat
suatu jabatan. Job
evaluation memberikan informasi mengenai berat-ringannya
pekerjaan, risiko pekerjaan, dan gaji jabatan. Job enrichment memberikan informasi untuk memperkaya pekerjaan pada
suatu jabatan tertentu yang sifatnya vertikal. Job enlargement memberikan informasi untuk memperkaya jenis
pekerjaan yang sifatnya horizontal. Work
simplification memberikan informasi untuk spesialisasi pekerjaan, karena
perkembangan perusahaan.
Tujuan peramalan antara lain, untuk hal-hal berikut :
1.
Meramalkan kebutuhan dan persediaan
tenaga kerja yang ada.
2.
Meramalkan kemajuan perusahaan dan
teknologi sehingga harus dilaksanakan pelatihan dengan kurikulum yang tepat.
3.
Meramalkan kemajuan pendidikan dan
peningkatan kemampuan SDM.
4.
Meramalkan kebutuhan akan jenis-jenis
kecakapan yang berlainan dan jenis SDM (pria-wanita) pada masa yang akan
datang.
5.
Meramalkan kebijaksanaan perburuhan
pemerintah, seperti usia, UMR, dan jam kerja.

D. Perencanaan,
Prosedur, dan Rencana SDM
Perencana (Planner)
adalah orang, baik individu maupun kelompok, yang memproses perencanaan (Planning) yang hasilnya menjadi rencana
(Plan). Syarat-Syarat Perencanaan SDM
:
1.
Harus mengetahui secara jelas masalah
yang akan direncanakannya.
2.
Harus mampu mengumpulkan dan
menganalisis informasi tentang SDM.
3.
Harus mempunyai pengetahuan luas tentang
Job Analysis,
organisasi dan situasi persediaan SDM.
4.
Harus mampu membaca situasi SDM masa
kini dan masa mendatang
5.
Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan
teknologi masa depan.
6.
Mengetahui secara luas peraturan dan
kebijaksanaan perburuhan pemerintah.
Prosedur Perencanaan SDM :
1.
Menetapkan secara jelas kualitas dan
kuantitas SDM yang dibutuhkan.
2.
Mengumpulkan data dan informasi tentang
SDM.
3.
Mengelompokkan data dan informasi serta
menganalisisnya.
4.
Menetapkan beberapa alternatif.
5.
Memilih yang terbaik dari alternatif
yang ada menjadi rencana.
6.
Menginformasikan rencana kepada para
karyawan untuk direalisasikan.
Rencana SDM harus baik dan benar, supaya pembinaan
dan pengarahan karyawan efektifdan efisien dalam melakukan tugas-tugasnya.
Ciri-ciri SDM yang baik dan benar, antara lain sebagai berikut :
1.
Rencana harus menyeluruh, jelas, dan
mudah dipahami para karyawan.
2.
Job
description setiap personel jelas dan tidak
terdapat tumpang tindih dalam pelaksanaan kerja.
3.
Kualitas dan kuantitas serta penempatan
karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Asas the right man in right place and the man on the right job.
4.
Rencana harus secara jelas menetapkan
hubungan kerja, saluran perintah, dan tanggung jawab.
5.
Rencana harus fleksibel dalam pelaksanaannya,
tetapi tujuan, pedoman, dan pola dasarnya tetap.
6.
Rencana harus mengatur tentang mutasi
(vertical horizontal),
peraturan dan sanksi hukuman, pengembangan, cara penilaian dan yang dinilai,
dan lain-lain.
7.
Dalam rencana harus terdapat secara
jelas hak dan kewajiban para karyawan.
8.
Rencana harus menjadi pedoman, kejelasan
tugas pendorong semangat kerja karyawan.
9.
Rencana harus dapat digunakan menjadi
alat kontrol yang baik.
E. Perencanaan
Fungsi-fungsi SDM
1.
Perencanaan
Organisasi
Hal-hal yang perlu
direncanakan dalam pengorganisasian, antara lain sebagai berikut :
a)
Besar kecilnya organisasi yang
dibutuhkan, supaya efektif dan efisien membantu tercapainya tujuan.
b)
Tipe organisasi yang paling tepat,
apakah organisasi lini, organisasi lini dan staf, organisasi fungsional, atau
organisasi komite.
c)
Hubungan-hubungan dan saluran perintah
serta tanggung jawab dalam organisasi.
d)
Struktur (Organization Chart) dan jumlah departemen/bagiannya.
e)
Job
description untuk setiap jabatan, sehingga tumpang
tindih dalam pelaksanaan tugas dapat dihindarkan.
f)
Rentang kendall setiap departemen/bagian
sesuai.
Apabila
perencanaan organisasi baik, organisasi akan berjalan efektif dan efisien
membantu tercapainya tujuan yang diinginkan.
2.
Perencanaan
Pengarahan
Pengarahan SDM perlu
direncanakan agar mereka bekerja giat, efektif, dan efisien membantu
tercapainya tujuan
perusahaan.
3.
Perencanaan
Pengendalian
Pengendalian
(controlling) SDM harus direncanakan sebaik-baiknya, supaya pelaksanaan
pengendalian efektif. Pengendalian harus mengetahui sedini mungkin terjadinya
kesalahan dan melakukan tindakan perbaikan.
4.
Perencanaan
Pengadaan
Pengadaan (procurement)
SDM harus direncanakan secara baik dan benar supaya kualitas dan kuantitas SDM
sesual dengan kebutuhan perusahaan.
5.
Perencanaan
Pengembangan
Pengembangan
(development) SDM harus direncanakan secara tepat supaya pengembangan dapat
meningkatkan produktivitas karyawan masa kini maupun masa depan.
6.
Perencanaan
Kompensasi
Kompensasi
(compensation) SDM perlu direncanakan dengan baik, supaya dapat mendorong
gairah kerja karyawan.
7.
Perencanaan
Pengintegrasian
Pengintegrasian perlu
direncanakan sebaik-baiknya supaya karyawan termotivasi.
8.
Perencanaan
Pemeliharaan
Pemeliharaan
(maintenance) perlu direncanakan dengan baik supaya labor turnover relatif
rendah.
9.
Perencanaan
Kedisplinan
Kedisiplinan sebagai
cerminan tanggung jawab karyawan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya.
10. Perencanaan Pemberhentian
Pemberhentian (separation) SDM
harus direncanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kesulitan bag'
perusahaan. Karena cepat atau lambat semua karyawan akan berhenti dengan alasan
} ang beraneka ragam. Setiap karyawan yang berhenti akan membawa biaya
(penarikan, seleksi, pengembangan) yang merugikan perusahaan.
F. Audit
SDM
Audit SDM merupakan tindak lanjut dari realisasi
perencanaan-perencanaan yang telah dilakukan. Audit SDM penting dan mutlak
harus dilakukan untuk mengetahui apakah para karyawan bekerja dengan baik dan
berperilaku sesuai rencana. Kepentingan
Audit bagi Perusahaan :
1.
Untuk mengetahui prestasi karyawan.
2.
Untuk menetapkan besarnya kompensasi
karyawan bersangkutan.
3.
Untuk mengetahui kreativitas dan
perilaku karyawan.
4.
Untuk menetapkan apakah karyawan perlu
dimutasi (vertikal atau horizontal) an atau diberhentikan.
5.
Untuk mengetahui apakah karyawan itu
dapat bekerja sama dengan karyawan lainnya.
Tujuan Audit SDM :
1.
Untuk mengetahui apakah pelaksanaan dan
hasil kerja karyawan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2.
Untuk mengetahul apakah semua karyawan
dapat meyelesaikan job description-nya dengan baik dan tepat waktu.
3.
Sebagai pedoman menentukan besarnya
balas jasa kepada setiap karyawan.
4.
Sebagai dasar pertimbangan pemberian
pujian dan atau hukuman kepada setiap karyawan.
5.
Sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan
mutasi vertikal (promosi atau demosi), horizontal, dan atau alih tugas bagi
karyawan.
6.
Dll.
Pelaksanaan audit SDM dilakukan oleh
atasan langsung dan manajer urusan SDM, baik secara individual maupun kolektif.
Audit SDM dilakukan secara formal dan informal, baik langsung maupun tidak
langsung (laporan tertulis). Tindak
Lanjut Audit SDM :
1.
Apabila nilai auditnya baik, diberikan
kenaikan balas jasa (gaji dan atau kesejahteraan karyawan), dipromosikan, dan
atau penghargaan seperti bintang jasa, piagam, dan lain-lain.
2.
Jika nilai auditnya kurang/jelek
dikenakan hukuman seperti gajinya tidak dinaikkan, demosi, dan atau
diberhentikan.
Ruang lingkup audit SDM, cara, sistem,
metode penilaian, dan penilai harus diinformasikan secara jelas kepada karyawan
supaya mereka mengetahuinya. Ruang lingkup audit SDM, yaitu what, why, where, when, who, and how disingkat
5W + 1 H.
Komentar
Posting Komentar